Tetapi meski begitu, berani mati untuk negara sepertinya tak membuat masyarakat Arab Druze cukup terhormat di negara ini, terutama di pemerintahan Benjamin Netanyahu.
Lima tahun yang lalu tepat pada 19 Juli 2018, Undang-Undang Dasar Negara-Bangsa disahkan secara diam-diam, dan menjadi kontroversi di negara itu.
Undang-undang itu menegaskan bahwa Israel adalah negara bangsa Yahudi, yang mana seolah-olah telah mengesampingkan masyarakat lainnya.
Meskipun undang-undang ini dimaksudkan untuk memupuk sikap nasionalisme warga Yahudi Israel, tetapi bagaimanapun komunitas Arab Druze memandangnya berbeda.
Baca Juga: Pecah! TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Dimeriahkan Lyodra, Mahalini, Rizky Febian, dan JKT48
Mereka berpikir bahwa ini adalah upaya pembentukan kelas sosial di Israel, dimana orang-orang non-Yahudi mendapatkan kelas nomor dua.
Tiga anggota parlemen Druze pada waktu itu bahkan menyebutkan undang-undang tersebut sebagai tindakan ‘ekstrem’ untuk mendiskriminasi minoritas.
Arab Druze sendiri adalah komunitas Arab yang terbentuk berdasarkan kepercayaan Druzeisme, yaitu kepercayaan yang menggabungkan pemikiran filsafat, Yudaisme, Kekristenan, dan Islam.
Druzeisme sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Muhammad ad-Darazi, seorang pengkotbah Ismaili yang pernah hidup di abad-11, selama pemerintahan Fatimiyah.