Patut Bangga, PBB Tetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

- 21 November 2023, 14:25 WIB
PBB menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum.
PBB menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum. /@jokowi

ZONABANTEN.com - Kabar gembira bagi seluruh warga tanah air Indonesia bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui media sosialnya pada, 21 November 2023.

Penetapan ini disampaikan oleh PBB pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis pada, 20 November 2023.

"Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut. Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO." ujar Jokowi.

 

Baca Juga: Bertemu Joe Biden, Jokowi Sampaikan Pesan Penting Ini ke Presiden AS

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," pungkas Kepala Negara RI tersebut.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x