ZONABANTEN.com - Sebuah kasus perundungan pada tahun 2021 yang mengakibatkan seorang siswa kelas dua SMP di kota Tokorozawa, Prefektur Saitama, Jepang menyebabkan dirinya tidak masuk sekolah sampai 14 bulan lamanya.
Diketahui, di Jepang, terdapat sebuah pedoman dasar dari Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa jika ketidakhadiran yang diduga disebabkan oleh perundungan terus berlanjut selama "periode yang cukup lama", maka hal tersebut dianggap sebagai situasi serius dan penyelidikan harus dilakukan.
Namun, sampai bulan April 2023, di mana anak tersebut seharusnya telah lulus sejak Maret 2022, pihak sekolah tidak menganggap ini sebagai "situasi serius", demikian yang diketahui oleh Mainichi Shimbun.
Diduga, pedoman dasar tersebut menimbulkan kemungkinan pejabat sekolah dapat melanggar hukum.
Ayah dari anak laki-laki yang merupakan korban perundungan tersebut mengatakan bahwa pada semester pertama tahun 2020, ketika putranya berada di kelas dua SMP, seorang teman sekelasnya mulai merundungnya.
Perundungan tersebut dilakukan dengan mengambil buku-buku pelajaran dan memukul korban. Pada akhirnya, anak laki-laki itu tidak dapat masuk sekolah sejak Februari 2021 karena takut, dan ketidakhadirannya berlanjut hingga kelulusannya pada Maret 2022.
Ayah korban mengetahui tentang pedoman dasar tersebut melalui sebuah insiden di kota Mito, Prefektur Ibaraki yang melibatkan sekolah dasar yang berafiliasi dengan Ibaraki University College of Education atas kelalaian dalam melakukan investigasi untuk kasus perundungan serius.
Baca Juga: Ada Rigen Di Kasus 'Koboi Jalanan' David Yulianto Bikin Warganet Salah Fokus