ZONABANTEN.com – Hari Kebebasan Pers Sedunia atau sering disebut Hari Pers Sedunia (World Press Freedom Day) merupakan sebuah hari peringatan yang diadakan setiap tanggal 3 Mei untuk memperingati pentingnya kebebasan pers.
Hari Kebebasan Pers Sedunia atau Hari Pers Sedunia (World Press Freedom Day) tercantum dalam pasal 19 Pernyataan Umum mengenai Hak Asasi Manusia 1948 sekaligus ulang tahun dari Deklarasi Windhoek pada tahun 1991.
UNESCO melaksanakan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau Hari Pers Sedunia (World Press Freedom Day) ini di setiap tahunnya dengan mempertemukan para profesional media, organisasi kebebasan pers, dan badan-badan PBB untuk menilai keadaan kebebasan pers saat ini.
Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Rabu, 3 Mei 2023 Akan Tayang Mamah Dedeh, SEA Game 2023, Hingga Family 100
Konferensi yang diadakan UNESCO pada setiap tahunnya memiliki tema yang disesuaikan dengan keadaan dan kondisi terkini dari pers di seluruh dunia. Serta diadakan di berbagai kota di dunia yang berbeda-beda setiap tahunnya.
Sejarah Hari Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diawali saat majelis umum PBB memproklamirkan pada Desember 1993. Hal ini mengikuti rekomendasi Konferensi Umum yang dilaksanakan dan dilaksanakan oleh UNESCO.
Sejak saat itulah, setiap tanggal 3 Mei dilaksanakan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau Hari Pers Sedunia (World Press Freedom Day) untuk memperingati deklarasi Windhoek. Sebuah pernyataan mengenai kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.