Donald Trump Ditangkap dan Dijatuhi Lebih dari 30 Dakwaan, Jadi Presiden AS Pertama yang Terkena Pidana

- 5 April 2023, 13:06 WIB
Donald Trump ditangkap dan dijatuhi lebih dari 30 dakwaan.
Donald Trump ditangkap dan dijatuhi lebih dari 30 dakwaan. /ANTARA
ZONABANTEN.com – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ditangkap atas kasus tindak pidana yang dilakukannya.

Penangkapan Donald Trump ini didasarkan pada tuduhan dugaan pemberian uang suap pada seorang bintang film dewasa benama Stormy Daniels.

Kasus suap yang menyeret Stormy Daniels ini kabarnya terkait dengan pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2016 silam.

Uang suap yang diberikan kepada Stormy Daniels itu merupakan uang tutup mulut atas perselingkuhan Trump dan Stormy Daniels yang selama ini selalu disangkal.

Trump memberikan uang suap kepada Stormy Daniels saat dirinya akan maju pada pemilu predisen Amerika.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Asal Cina Bernama Yihen Wang Mampu Susun Rubik dalam Waktu Sedetik!

Pada Selasa, 4 April 2023, Donald Trump menjalani sidang tuntutan pidana di pengadilan Manhattan. Kasus Donald Trump ini ditangani oleh jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg.

Jaksa sedang melakukan penyelidikan mengenai adanya pemalsuan laporan keuangan perusahaan milik Donald Trump

Mantan pengacaranya dan Michael cohen melakukan pembayaran sebesar 130 ribu USD kepada Stormy Daniels.

Ketika sampai di pengadilan Manhattan, mantan presiden Amerika itu tidak akan diborgol saat akan memasuki ruang sidang.

Baca Juga: FIFA Resmi Hukum Presiden Persikabo, Mengapa?

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA www.independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x