26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Berikut Sejarah di Balik Peringatan Ini

- 24 Juni 2022, 21:54 WIB
Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni
Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni /HASTYWORDS/Pixabay

Baca Juga: 27 Mei Memperingati HUT Kabupaten Gunungkidul ke-191, Ketahui Sejarah Berdirinya Kabupaten Ini

Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium.

Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang. Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Di Indonesia sendiri, UU No. 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan.

Adapun narkotika yang terkandung dalam undang – undang tersebut digolongkan menjadi empat golongan berdasarkan kegunaan dan efek yang diberikan.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tewasnya Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16

Pada tahun 2015, Joko Widodo menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.

Jika dikalkulasi dalam setahun, sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba.

Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

Itu dia sejarah singkat dari Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: BNN Kabupaten Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah