Ingin Daftar Kerja? Yuk Siapkan Persyaratannya, Salah Satunya SKCK

- 17 Mei 2022, 21:35 WIB
Ingin Daftar Kerja? Yuk Siapkan Persyaratannya, Salah Satunya SKCK
Ingin Daftar Kerja? Yuk Siapkan Persyaratannya, Salah Satunya SKCK /polri.go.id

ZONABANTEN.com - Bagi kalian yang ingin daftar atau melamar pekerjaan, lebih siapkan data-data secara lengkap.

Salah satu persyaratan yang biasanya ada di daftar kerja adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

SKCK biasanya sering kali kita jumpai di dalam persyaratan daftar pekerjaan.

Adapun syarat-syarat dalam membuat SKCK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kekerasan Bocah SMP di Serpong, Warga: Kemungkinan Pelakunya Orang Luar

1. Fotocopy KTP (1 lembar)

2. Fotocopy KK (1lembar)

3. Fotocopy Akte Kelahiran

4. Kartu Sidik Jari

5. Foto ukuran 4x6 (4 lembar) latar belakang berwarna merah

6. Mengisi formulir / daftar pernyataan (telah disediakan)

7. Map 1 lembar

Jika kalian belum memiliki kartu sidik jari nanti akan diarahkan oleh petugas SKCK untuk membuat kartu sidik jari terlebih dahulu.

Baca Juga: Pendapatan YG Entertainment Turun, Hanya Comeback BLACKPINK yang Dapat Pulihkan Kondisi Keuangan Agensi?

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat kartu sidik jari:

1. Fotocopy KTP (1 lembar)

2. Fotocopy KK (1 lembar)

3. Foto dengan latar belakang berwarna merah kuran:

- 3x4 (2 lembar)

- 4x6 (2 lembar)

- 2x3 (1 lembar)

4. Map berwarna merah (1 lembar)

5. Mengisi formulir/daftar pertanyaan (disediakan oleh petugas)

6. Pemohon sidik jari datang sendiri (tidak dapat diwakilkan)

Baca Juga: HOT NEWS: Isu Pratama Arhan & Elkan Baggott Susul Timnas Indonesia Hingga Shin Tae-yong Bergelut dengan Kodok

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK dan dapat dilakukan di Polres setempat.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x