5. Foto ukuran 4x6 (4 lembar) latar belakang berwarna merah
6. Mengisi formulir / daftar pernyataan (telah disediakan)
7. Map 1 lembar
Jika kalian belum memiliki kartu sidik jari nanti akan diarahkan oleh petugas SKCK untuk membuat kartu sidik jari terlebih dahulu.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat kartu sidik jari:
1. Fotocopy KTP (1 lembar)
2. Fotocopy KK (1 lembar)
3. Foto dengan latar belakang berwarna merah kuran:
- 3x4 (2 lembar)