Update Covid-19 Global: Jepang Resmi Perpanjang Status Darurat di 31 Daerah

- 20 Februari 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi jalanan di Jepang
Ilustrasi jalanan di Jepang /sofi5t/Pixabay

ZONABANTEN.com – Pemerintah Jepang pada 18 Februari 2022 kemarin mengumumkan bahwa mereka akan memperpanjang pemberlakukan status ‘quasi-emergency’ atau status darurat sebagian hingga 6 Maret 2022 mendatang.

Daerah-daerah seperti prefektur Osaka, Kyoto, serta Fukuoka akan termasuk ke dalam 31 dari 47 prefektur di wilayah negeri sakura yang akan terus memberlakukan kebijakan kuasi-darurat hingga awal Maret nanti.

Tidak hanya Osaka, Kyoto, maupun Fukuoka, Tokyo pun juga termasuk ke dalam 31 prefektur yang akan tetap memberlakukan status darurat sebagian tersebut.

Baca Juga: Kenaikan Kasus Terpapar COVID-19 59.384 orang, Jabar Kontributor Tertinggi

Namun, keputusan tersebut mendapat pertentangan dari beberapa pihak dalam dewan penasehat penanganan Covid-19 untuk kementerian kesehatan Jepang.

Shigeru Omi selaku penasehat tingkat atas dari kelompok dewan penasehat Covid, memberikan pernyataannya terkait hal ini.

Omi mengatakan bahwa penyebab dari adanya pihak yang menyatakan keberatan terhadap perpanjangan masa kuasi-darurat adalah meskipun varian Omicron penyebarannya sangat cepat, dampaknya tidak separah varian Covid lainnya.

Tapi, Omicron dapat membuat pasien positif berusia lanjut berada dalam kondisi yang kritis.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Moderna Sebagai Vaksin Booster Hasilkan Level Antibodi yang Tinggi

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Mainichi Asahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x