Kebijakan tersebut didanai sekitar 50 Juta Euro untuk mengkompensasi sekitar 200 perusahaan karena mengurangi jam kerja karyawan mereka menjadi 32 jam tanpa memotong gaji.
Baca Juga: Lebih Berisiko, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Akan Melakukan Kebijakan Proteksi!
- Uni Emirate Arab
Uni Emirate Arab pertama kali menerapkan empat hari kerja pada 7 Desember 2021.
Pemerintah Uni Emirate Arab menerapkan empat hari kerja untuk meningkatkan produktifitas dan menyeimbangkan antara kehidupan dan kerja.
- Belgia
Diterapkan sejak Februai 2022, para pekerja di Belgia kini dapat memilih untuk bisa bekerja empat hari kerja dalam seminggu.
Kebijakan ini juga memberikan para pekerja kebebasan untuk mematikan perangkat kerjanya dan menolak pekerjaan yang diberikan setelah jam kerja.***