ZONABANTEN.com – Pemerintah Jepang disebut akan memberhentikan pemberlakuan status darurat sebagian (quasi-Emergency) di beberapa daerah di negara mereka.
5 prefektur yang disebut akan diberi keringanan ini antara lain seperti prefektur Okinawa, prefektur Yamaguchi, prefektur Shimane, prefektur Oita, dan prefektur Yamagata.
Pemberhentian aktivasi kebijakan status darurat sebagian di 5 daerah tersebut diperkirakan akan diberlakukan pada tanggal 20 Februari 2022 mendatang.
Baca Juga: Paul Pogba dan Bruno Fernandes Pasan))7
Dilansir dari Asahi News, Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, disebut akan memberi penjelasan terbaru terkait status darurat sebagian di negeri sakura pada 17 Februari 2022 hari ini.
Keputusan akhir akan diumumkan keesokan harinya pada 18 Februari 2022 atau pada Jumat besok.
Prefektur Oita diberitakan meminta keringanan kebijakan quasi-Emergency kepada pemerintah Jepang setelah mereka melaporkan penurunan kasus positif infeksi Covid-19 di wilayah mereka.
Sementara prefektur Okinawa, prefektur Yamaguchi, prefektur Shimane, serta prefektur Yamagata tidak meminta perpanjangan masa pemberlakuan quasi-Emergency.
Baca Juga: (G)-IDLE Dikonfirmasi Akan Comeback Dengan 5 Member, Rilis Bulan Maret Mendatang