ZONABANTEN.com – Pemerintah Tokyo yang sebelumnya ingin meminta penerapan kebijakan status darurat secara penuh (State of Emergency) kepada pemerintah pusat Jepang, melakukan perubahan kriteria untuk bisa melakukannya di masa mendatang.
Sebelumnya, pemerintah Ibukota negeri sakura ini disebut akan melakukannya ketika jumlah pasien rawat inap akibat infeksi Covid-19 sudah memasuki angka 50 persen dari keseluruhan kasus di Tokyo.
Bahkan disebut, pihak Ibukota sudah mengajukannya kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Meski Angka Positif di Jepang Naik, 2 Daerah ini Laporkan Penurunan Kasus
Tapi, Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskannya.
Dan kini Tokyo melakukan perubahan kriteria terkait hal itu.
Permohonan aktivasi status darurat penuh atau ‘State of Emergency’ di Tokyo kini akan berdasarkan pada jumlah angka pasien positif dengan gejala yang parah dan karakteristik varian Omicron dari virus Corona.
Sekarang, pihak pemerintah Tokyo akan mempertimbangkan untuk melakukan pengajuan ‘State of Emergency’ dengan kriteria ini.
Baca Juga: Miris! Jepang Laporkan Kenaikan Angka Kekerasan Pada Anak di Tahun 2021