Tunggakannya Dibayari Korsel, Iran Punya Hak Suara Lagi di PBB

- 23 Januari 2022, 23:15 WIB
DK PBB perlu turun tangan untuk mencegah ancaman pada minoritas di India
DK PBB perlu turun tangan untuk mencegah ancaman pada minoritas di India /Pixabay/chickenonline

ZONABANTEN.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) membayar tunggakan iuran Iran ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebesar $18.000.000,- atau sekitar Rp.258.000.000.000,-.

Pembayaran tunggakan tersebut diambilkan dari sebagian dana Iran sendiri yang dibekukan bank-bank di Korea Selatan yang mencapai 6,5 - 9 miliar dolar AS (sekitar Rp92,39 triliun - 127 triliun).

Akibat pembayaran tunggakan di PBB tersebut maka Pemerintah Iran akan mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang selama ini dibekukan.

Sebelumnya Iran pernah mendapatkan hak suaranya di PBB pada bulan Juni 2021 setelah ada pembayaran serupa, namun negara itu kembali  kehilangan haknya karena gagal melunasi tagihan sebagai akibat dari sanksi-sanksi oleh Amerika Serikat.

Baca Juga: Investigasi Mulai Dilakukan Polisi dan Petugas Pemadam Kebakaran Terkait Kejadian di EcoproBM Cheongju

Sementara itu Pencairan dana milik Iran yang dibekukan di bank-bank di Korea Selatan memerlukan izin dari Amerika Serikat.

Kemelut ini terjadi karena pelanggaran perjanjian nuklir yang disepakati sebelumnya. Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa mengatakan hanya tersisa beberapa pekan lagi untuk menyelamatkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran.

Sementara itu ketika Amerika Serikat dipimpin Donald Trump, AS telah keluar dari perjanjian itu pada 2018, lalu kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran. Iran kemudian melanggar banyak pembatasan nuklir yang disepakati dalam perjanjian itu.

"Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat telah menyelesaikan pembayaran tagihan Iran di PBB sekitar 18 juta dolar dengan dana Iran yang dibekukan di Korea Selatan, lewat kerja sama aktif dengan badan-badan terkait seperti Pengendalian Aset di Departemen Keuangan AS dan Sekretariat PBB," kata kementerian keuangan Korsel dalam pernyataan.

Pembayaran tersebut dilakukan Korea Selatan karena desakan Iran pekan lalu untuk membantu membayarkan iuran PBB dengan dana yang dibekukan di Korsel karena khawatir kehilangan hak suara di Majelis Umum PBB, kata Kemenkeu Korea Selatan.

Sebelumnya, Iran telah berulang kali menuntut pencairan dana 7 miliar dolar (Rp100,3 triliun) yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan  berdasarkan sanksi Amerika Serikat. Iran mengatakan Seoul "menyandera" uang itu.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Undang PM Thailand Setelah Kasus Pencurian Berlian 33 Tahun Lalu

Seorang pejabat Kemenkeu Korsel menolak menyebutkan berapa banyak uang Iran yang masih dibekukan setelah pembayaran ke PBB itu karena dilarang undang-undang kerahasiaan bank.

"Larangan Korea Selatan terhadap penggunaan Iran atas sumber daya bank sentralnya untuk membeli kebutuhan pokok, medis dan barang-barang kemanusiaan tidak dapat diterima, dan kami berharap pemerintah Korea Selatan mencabut larangan ini secepat mungkin," kata Presiden Hassan Rouhani, dalam pidato yang disiarkan oleh Kantor Berita IRNA.

Presiden Iran Hassan Rouhani tidak menyebutkan nominal dana yang dibekukan, tetapi Kantor Berita Borna yang mengutip ketua Kamar Dagang Iran-Korea Selatan, Hossein Tanhayi, mengungkapkan antara 6,5 - 9 miliar dolar AS (sekitar Rp92,39 triliun - 127 triliun) milik Iran diblokir di bank-bank Korsel.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x