Hal ini bertujuan agar petugas kepolisian Arab Saudi dapat mengidentifikasi posisi tabrakan kemudian menyita SIM dan STNK.
Kemudian barulah petugas meminta untuk memarkir kendaraan di tempat yang sepi.
Petugas kepolisian Arab Saudi juga akan menanyakan tentang asuransi kendaraan yang dimiliki pada yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca Juga: Pratama Arhan Dipastikan Berkarir di Klub Luar Negeri, PSIS Semarang Beri Ucapan Mengharukan Ini
Jika ada salah satu dari yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut memiliki asuransi maka kecelakaan tersebut bukan kasus lalu lintas.
Polisi lalu lintas Arab Saudi hanya akan menyuruh untuk menghubungi Najm dan memberikan data-data informasi dasar yang diperlukan saja.
Petugas kepolisian Arab Saudi juga akan menyerahkan dokumen ke kedua belah pihak yang dapat digunakan untuk memulai proses klaim asuransi.
Namun jika tidak memiliki asuransi kendaraan, petugas akan membantu untuk kompensasi uang pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi.***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Media Pakuan dengan judul "Hanya di Arab Saudi, Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Para Pengemudi Sholat Berjamaah"