Pemerintah Korea Selatan Tetapkan Daerah Bebas Budidaya Ganja, Petani Optimis Kembangkan Untuk Keperluan Medis

- 22 November 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi ganja. Korea Selatan Tetapkan Daerah Budidaya Ganja. /Pexels/Kindle Media
Ilustrasi ganja. Korea Selatan Tetapkan Daerah Budidaya Ganja. /Pexels/Kindle Media /

ZONABANTEN.com-  Menjadi negara Asia Timur yang pertama kali melegalkan penggunaan ganja dalam medis, anak muda di Provinsi Gyeongbuk tertarik untuk membudidayakan ganja.

Tahun 2020, Provinsi Gyeongbuk ditetapkan oleh pemerintah Korea Selatan sebagai zona bebas regulasi bagi budidaya tanaman rami. Sehingga menjadikan pusat industri kanabis negeri ginseng tersebut.

Menjadi pusat budidaya karena sudah ribuan tahun penduduk Andong menanam rami untuk dijadikan bahan membuat kain.

Baca Juga: WOW! Malaysia Izinkan Penggunaan Produk Medis yang Mengandung Ganja

Memiliki aturan yang ketat dalam penggunaan ganja, seperti negara Asia Timur lainnya. Seseorang akan dikenai hukuman hingga lima tahun penjara apabila terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan ganja secara bebas.

Daerah ini merupakan satu-satunya tempat yang mengizinkan petani berlisensi untuk membudidayakan tanaman ganja sebagai komoditas tanaman obat dan komoditas ekspor.

Meskipun telah dikeluarkan peraturan melegalkan budidaya dalam zona daerah yang ditetapkan oleh pemerintah, masih banyak yang mengintimidasi tanaman ini.

Meskipun masih baru dalam penetapan regulasi mengenai tanaman ganja, perlu proses untuk merubah perilaku sosial masyarakat dalam memandang tanaman ganja.

Baca Juga: Seorang Pria di India Laporkan Kerbau Miliknya ke Polisi Karena Menolak Diperah Susunya

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Instagram VICE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x