Pengawas hak asasi Amnesty International mendesak pihak berwenang Sri Lanka untuk menjelaskan mengapa mereka menjatuhkan hukuman dalam kasus tersebut.
Kasus pembunuhan itu diangkat Dewan HAM PBB yang menyerukan agar berjalannya penyelidikan dilakukan secara independen.
Baca Juga: Arti Lengkap Asmaul Husna Al-Fattah, Al-Wahhab, Ar-Razzaq, Semoga Allah Membuka Rahmat Untuk Kita
Polisi mengatakan kepada pengadilan pada 2019 lalu, bahwa 11 korban tewas saat berada dalam tahanan ilegal angkatan laut dan tubuh mereka tidak pernah ditemukan hingga saat ini.
Penyelidik percaya jika jumlah korban penculikan dan pembunuhan setidaknya tiga kali lebih tinggi.
Polisi mengatakan para korban tidak terkait dengan pemberontak separatis etnis Tamil dan mereka diculik semata-mata untuk diperas harta milik keluarganya.
Baca Juga: Hasil Undian Perempat Final Thomas Cup 2020, Indonesia VS Malaysia dan Prediksi Lawan Lainnya
Beberapa korban bahkan dibunuh setelah uang sudah diserahkan.***