Dakwaan Bagi Aung San Suu Kyi Bertambah Lagi

- 2 Maret 2021, 11:46 WIB
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi saat penganugerahan penghargaan Nobel di Balai Kota Oslo, 16 Juni 2012.
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi saat penganugerahan penghargaan Nobel di Balai Kota Oslo, 16 Juni 2012. /Reuters/Cathal McNaughton/REUTERS

Peraih Nobel Perdamaian, yang memimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), tidak terlihat di depan umum sejak pemerintahannya dikudeta oleh militer dan dia ditahan bersama dengan para pemimpin partai lainnya.

Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal, kemudian ia juga dituduh melanggar undang-undang bencana alam dengan melanggar protokol virus corona.

Pada hari Senin, dua dakwaan lagi ditambahkan yaitu publikasi informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau kekhawatiran, serta tuduhan melanggar undang-undang telekomunikasi yang menetapkan lisensi untuk peralatan. 

Sidang lanjutan akan diadakan pada 15 Maret 2021, sementara para pengkritik kudeta mengatakan tuduhan itu dibuat-buat.

***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x