Roket Starship Meledak, SpaceX Milik Elon Musk Langgar Administrasi Penerbangan Federal Saat Uji Coba

- 31 Januari 2021, 09:52 WIB
SpaceX Milik Elon Musk Melanggar Administrasi Penerbangan Federal Saat Uji Coba
SpaceX Milik Elon Musk Melanggar Administrasi Penerbangan Federal Saat Uji Coba /twitter @elonmusk


ZONA BANTEN - Perusahaan SpaceX Milik Elon Musk Melanggar Administrasi Penerbangan Federal saat Uji Coba Roket Starship.

Penerbangan uji ketinggian pertama SpaceX dari roket Starship yang meledak bulan lalu ketika mencoba mendarat setelah uji coba peluncuran yang berhasil, melanggar persyaratan lisensi uji Administrasi Penerbangan Federal.

Investigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan SpaceX dibuka minggu itu dengan fokus pada pendaratan eksplosif.

Penyelidikan difokuskan pada uji coba penerbangan roket Starship dan penolakan SpaceX untuk mematuhi ketentuan yang disahkan FAA.

Baca Juga: Meski Ditentang, Bangladesh Tetap Pindahkan 6.700 Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil Rawan Banjir

Sejauh ini SpaceX belum memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Roket Starship yang hancur dalam kecelakaan itu adalah prototipe setinggi 16 lantai untuk kendaraan peluncur angkat berat yang dikembangkan oleh perusahaan luar angkasa swasta pengusaha miliarder Elon Musk.

Roket SpaceX dirancang untuk membawa manusia dan 100 ton kargo untuk misi masa depan ke bulan dan Planet Mars.

Roket yang dipandu sendiri meledak saat mendarat di landasan pendaratan setelah pendaratan yang terkendali.

Penerbangan uji coba itu dimaksudkan untuk mencapai ketinggian 41.000 kaki, didorong oleh tiga mesin Raptor SpaceX yang baru dikembangkan untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Pemilik Profesi Tertentu Bisa Jadi Warga Negara UAE, Dapat Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan Gratis?

Tetapi perusahaan tidak menjelaskan apakah roket itu terbang setinggi yang telah dilaporkan.

FAA mengatakan akan mengevaluasi informasi tambahan yang diberikan oleh SpaceX sebagai bagian dari aplikasinya untuk mengubah lisensi peluncurannya.

"Kami akan menyetujui modifikasi hanya setelah kami yakin bahwa SpaceX telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mematuhi persyaratan regulasi," katanya dalam sebuah pernyataan.

Elon Musk mendirikan perusahaan ketiganya, Space Exploration Technologies (SpaceX), pada bulan Juni 2002 dan menjabat sebagai CEO dan CTO.

SpaceX mengembangkan dan memproduksi wahana luncur antariksa sambil memajukan teknologi roket.

Dua wahana luncur pertama buatan perusahaan ini adalah roket Falcon 1 dan Falcon 9.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x