WNI Tersangka Pelaku Bom Bali Kini Tunggu Persidangan AS di Teluk Guantanamo

- 24 Januari 2021, 15:55 WIB
Monumen Bom Bali
Monumen Bom Bali /RINGTIMES BALI

Akan tetapi, waktu dari dakwaan penuntutan, mengejutkan pengacara dari ketiga pria yang dituduh, lapor Associated Press, karena mereka ditahan di Teluk Guantanamo sejak September 2006.

Baca Juga: Bansos 2021 Akan Dicairkan Pemerintah, Gunakan KTP atau Kartu KIS untuk Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id 

“Ini dilakukan dalam keadaan panik sebelum pemerintahan baru bisa diselesaikan, ”kata Mayor Korps Marinir, James Valentine, pengacara militer yang ditunjuk untuk Nurjaman.

Kini, WNI Tersangka Pelaku Bom Bali Tunggu Persidangan AS di Teluk Guantanamo.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x