Akan tetapi, waktu dari dakwaan penuntutan, mengejutkan pengacara dari ketiga pria yang dituduh, lapor Associated Press, karena mereka ditahan di Teluk Guantanamo sejak September 2006.
“Ini dilakukan dalam keadaan panik sebelum pemerintahan baru bisa diselesaikan, ”kata Mayor Korps Marinir, James Valentine, pengacara militer yang ditunjuk untuk Nurjaman.
Kini, WNI Tersangka Pelaku Bom Bali Tunggu Persidangan AS di Teluk Guantanamo.***