Khawatir Bunuh Diri, Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Julian Assange ke AS

- 5 Januari 2021, 13:35 WIB
SALAH seorang pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Kehakiman Westminter di London dengan dikawal dua petugas polisi setempat, Jumat 12 April 2019 WIB.*
SALAH seorang pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Kehakiman Westminter di London dengan dikawal dua petugas polisi setempat, Jumat 12 April 2019 WIB.* /REUTERS/

Julian Assange Pendiri WikiLeaks tidak jadi diekstradisi ke AS

ZONABANTEN.com - Pengadilan Inggris Menolak Permintaan AS untuk mengekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, menghadapi 18 dakwaan federal terkait dengan tuduhan memperoleh, menerima, dan mengungkapkan informasi rahasia secara ilegal.

Julian Assange dituduh melakukan konspirasi dengan meretas jaringan komputer pemerintah AS guna memperoleh serta menerbitkan dokumen rahasia yang terkait dengan keamanan nasional.

Namun pihak Pengadilan Inggris telah menolak permintaan pejabat AS untuk mengekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange tersebut. Hakim mengatakan adanya risiko bunuh diri jika Assange dikirim ke tahanan AS.

Baca Juga: Liverpool Membuka Pintu Bagi Man United Setelah Menelan Kekalahan dari Southampton

"Saya menemukan bahwa kondisi mental Tuan Assange sedemikian rupa sehingga akan sangat tertekan jiwanya untuk mengekstradisinya ke Amerika Serikat," kata Hakim Inggris Vanessa Baraitser dalam keputusannya hari Senin.

Langkah Baraitser mengejutkan banyak orang yang mengikuti kasus tersebut. Umumnya mereka memprediksi hakim akan menghormati permintaan AS. 

Penolakan Pengadilan Inggris Ini memungkinkan Assange untuk terus menghindari penegakan hukum AS, akan tetapi pemerintah AS mengatakan akan terus mengejar ekstradisinya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: NPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah