ZONABANTEN.com – Kongres Amerika Serikat telah menyetujui RUU biaya pertahanan baru senilai $740,5 miliar (Rp1000 T) yang membatalkan veto Presiden Donald Trump sebagaimana peringatan Senator tentang "Perang Dunia III" dengan Beijing.
Legislatif meloloskan Senat pada hari Jumat dengan 81 suara menjadi 14, cukup untuk membatalkan veto presiden yang diajukan oleh Trump.
Setelah undang-undang telah diveto oleh presiden, itu membutuhkan dua per tiga mayoritas kongres untuk dapat membatalkan keputusan.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Tanaman Hias Pot Gantung untuk Hiasi Rumah Anda, Bisa Indoor atau Outdoor
Hal ini dicapai oleh aliansi lintas partai anggota parlemen Demokrat dan Republik.
RUU ini mencakup 'Pacific Deterrence Initiative' selama lima tahun senilai $18,5 miliar (Rp256 T) untuk meningkatkan performa militer AS di Samudra Pasifik.
Ketegangan antara Amerika dan Tiongkok telah melonjak di wilayah ini, dengan AS menolak untuk menerima klaim kedaulatan Beijing atas Laut China Selatan.
Baca Juga: Terkini! Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika 4 Januari 2021: Rupiah Ngebut, Dolar Kalang Kabut
Undang-undang baru, yang mencapai 4.500 halaman, disusun oleh komite layanan bersenjata Senat Amerika Serikat.