Irlandia, Norwegia dan Spanyol Resmi Mengakui Kemerdekaan Palestina

22 Mei 2024, 18:37 WIB
Perdana Menteri Taoiseach Simon mengakui Palestina sebagai sebuah negara /Instagram Eyes on Palestine/

ZONABANTEN.com - Irlandia, Norwegia, dan Spanyol resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang merdeka tertanggal 28 Mei 2024.

Dilansir dari situs Pemerintah Irlandia, Perdana Menteri Irlandia Taoiseach Simon Harris, bersama dengan Menteri Pertahanan Irlandia Tanaiste Michael Martin, dan Ketua Partai Hijau Irlandia  Eamon Ryan, menyatakan Irlandia, Norwegia, dan Spanyol akan mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.

Pernyataan ini dinyatakan setelah perbincangan yang panjang selama berbulan-bulan bersama dengan negara-negara Timur Tengah , dan negara-negara Eropa yang sepemahaman. 

"Irlandia hari ini mengakui Palestina sebagai negara di antara negara-negara dengan semua hak dan tanggung jawab yang terkait" ujar Simon Harris.

Baca Juga: MG VS HEV, Tawarkan Sensasi Berkendara Superior Melalui Performa Hybrid Mumpuni

Simon Harris menyatakan bahwa Irlandia sudah mengakui Israel sebagai suatu negara yang berdaulat, yang memiliki hak untuk eksis sejak beberapa dekade yang lalu.

"Irlandia selama beberapa dekade mengakui Negara Israel dan haknya untuk eksis dalam perdamaian dan keamanan."

Seperti tercatat, Irlandia sudah mengakui Israel sebagai suatu negara sejak tahun 1960-an. Irlandia sudah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sejak 1963.

Sementara itu Harris menganggap untuk menjaga harapan solusi dua negara pada konflik Israel melawan Palestina, maka Irlandia harus mengakui Palestina.

Harris mengakui maksud Irlandia untuk mengakui Palestina adalah sebagai bagian dari harapan Irlandia untuk menjaga harapan solusi dua negara.

"Kami berharap untuk mengakui Palestina sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian dua negara tetapi sebaliknya kami mengakui Palestina untuk menjaga harapan akan solusi dua negara tetap hidup," ujar Simon Harris.

Baca Juga: Atmosfer Pilkada 2024 Mulai Terasa, ASN Kabupaten Tangerang Wajib Netral dan Profesional

Setelah itu, Tanaiste Michael Martin mengungkapkan kesepahamannya dengan Simon Harris. Dalam pidato yang diberikan, Tanaiste Michael Martin meyakini bahwa perdamaian  akan tercapai bila Palestina dan Israel memiliki hak yang sama.

"Kami meyakini dengan kuat bahwa tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah sampai rakyat Israel dan Palestina sama-sama menikmati hak yang sama untuk penentuan nasib sendiri, kemerdekaan, perdamaian, keamanan, dan martabat," ungkap Tanaiste dalam pidatonya.

Namun Tanaiste menyatakan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat bukanlah akhir daripada proses.

"Pengakuan Palestina bukanlah akhir dari suatu proses; itu adalah awal. Kami yakin bahwa solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya pilihan yang layak untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi, serta masa depan yang lebih baik," ujarnnya.

Sementara itu, Ketua Partai Hijau, Eamon Ryan menganggap bahwa Palestina memiliki segala hak untuk diakui secara Internasional sebagai sebuah negara.

Baca Juga: Polri Lakukan Trauma Healing kepada Anak-anak Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

"Palestina berhak diakui secara Internasional sebagai sebuah negara, dan hanya benar bagi Irlandia untuk mengambil langkah ini hari ini," kata Eamon Ryan dalam pidatonya.

Dilansir dari laman resmi pemerintah Irlandia, ketiga negara akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat tertanggal 28 Mei 2024.***

 

Editor: Rahman Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler