Kasus Perundungan Sejak 2021 Belum Ditanggapi Sebagai Situasi Serius Hingga 2023 di Jepang

6 Mei 2023, 18:10 WIB
Kasus seorang siswa yang dirundung sejak 2021 belum ditanggapi serius oleh pihak sekolah di Jepang. /Pixabay/

ZONABANTEN.com - Sebuah kasus perundungan pada tahun 2021 yang mengakibatkan seorang siswa kelas dua SMP di kota Tokorozawa, Prefektur Saitama, Jepang menyebabkan dirinya tidak masuk sekolah sampai 14 bulan lamanya.

Diketahui, di Jepang, terdapat sebuah pedoman dasar dari Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa jika ketidakhadiran yang diduga disebabkan oleh perundungan terus berlanjut selama "periode yang cukup lama", maka hal tersebut dianggap sebagai situasi serius dan penyelidikan harus dilakukan.

Namun, sampai bulan April 2023, di mana anak tersebut seharusnya telah lulus sejak Maret 2022, pihak sekolah tidak menganggap ini sebagai "situasi serius", demikian yang diketahui oleh Mainichi Shimbun.

Baca Juga: Prediksi RC Lens vs Olympique Marseille di Ligue 1: H2H, Statistik, Susunan Pemain, dan Jadwal Siaran Langsung

Diduga, pedoman dasar tersebut menimbulkan kemungkinan pejabat sekolah dapat melanggar hukum.

Ayah dari anak laki-laki yang merupakan korban perundungan tersebut mengatakan bahwa pada semester pertama tahun 2020, ketika putranya berada di kelas dua SMP, seorang teman sekelasnya mulai merundungnya.

Perundungan tersebut dilakukan dengan mengambil buku-buku pelajaran dan memukul korban. Pada akhirnya, anak laki-laki itu tidak dapat masuk sekolah sejak Februari 2021 karena takut, dan ketidakhadirannya berlanjut hingga kelulusannya pada Maret 2022.

Ayah korban mengetahui tentang pedoman dasar tersebut melalui sebuah insiden di kota Mito, Prefektur Ibaraki yang melibatkan sekolah dasar yang berafiliasi dengan Ibaraki University College of Education atas kelalaian dalam melakukan investigasi untuk kasus perundungan serius.

Baca Juga: Ada Rigen Di Kasus 'Koboi Jalanan' David Yulianto Bikin Warganet Salah Fokus

Ia pun mengajukan pertanyaan kepada Dewan Pendidikan Tokorozawa pada tanggal 7 April untuk menanyakan apakah kasus putranya dianggap sebagai situasi serius.

Dikarenakan diduga perundungan tersebut mengakibatkan ketidakhadirannya selama lebih dari 30 hari, pihak sekolah menengah pertama pada tanggal 11 April menganggap kasusnya sebagai masalah serius. Para pihak berwenang membentuk panel pihak ketiga pada tanggal 17 April dan melakukan penyelidikan.

Padahal sebelumnya, Dewan Pendidikan Tokorozawa telah mengakui pada Februari 2021 bahwa anak laki-laki itu telah diintimidasi setelah mendapat laporan dari sekolahnya.

Pada bulan Maret 2021, mereka juga menyadari bahwa dia telah absen karena perundungan, dan pada bulan April 2021 pun mereka menerima laporan bahwa dia telah absen selama lebih dari 20 hari hingga akhir Maret.

Ketidakhadirannya terus berlanjut pada bulan April dan seterusnya, tetapi Dewan Pendidikan mengatakan bahwa mereka diberitahu oleh pihak sekolah bahwa perundungan tersebut “Telah diselesaikan. Kami akan mendukungnya untuk kembali ke sekolah”.

Baca Juga: COVID-19 Bukan Lagi Berstatus Darurat, Tetapi Penyakit Virus Ini Masih Bertahan

Di bawah pedoman dasar Kementerian Pendidikan, sekolah harus mengonfirmasi bahwa tidak ada perundungan selama tiga bulan sebelum dapat menganggap situasi tersebut telah teratasi.

Ketika dihubungi oleh Mainichi Shimbun, Divisi Pendidikan Sekolah dari Dewan Pendidikan Kota mengakui bahwa ada kemungkinan sekolah tersebut telah secara tidak tepat menilai bahwa situasi tersebut telah diselesaikan dengan melanggar pedoman dasar.

Ayah dari anak laki-laki tersebut mengatakan kepada Mainichi Shimbun, "Saya ingin mereka mengklarifikasi di mana letak tanggung jawabnya dan bagaimana hal ini tidak dianggap sebagai situasi yang serius hingga saat ini." ***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: The Mainichi

Tags

Terkini

Terpopuler