Mahasiswa Jepang Asal Hong Kong Ditangkap usai Berkomentar di Media Sosial

23 April 2023, 15:44 WIB
Mahasiswa Jepang asal Hong Kong ditangkap karena komentarnya di media sosial. /pixabay.com

ZONABANTEN.com - Beberapa waktu lalu, warganet Indonesia dihebohkan dengan TikToker asal Lampung, Bima Yudho Saputro, yang sedang menempuh pendidikan di Australia. 

 

Bima diduga mendapat gertakan dari pemerintah Lampung usai mengkritik daerah asalnya sendiri, sehingga ia membuat visa proteksi selama berada di Australia.

 

Kejadian yang hampir sama pun terjadi pada seorang mahasiswa Hong Kong yang menempuh pendidikan di Negeri Sakura, Jepang.

 

Mahasiswa Hong Kong yang sedang belajar di sebuah universitas di Jepang itu ditangkap ketika ia kembali ke negara asalnya pada bulan lalu. Ia ditangkap karena komentar yang dibuatnya di media sosial selama berada di Jepang.

 

Baca Juga: Terancam Punah, Pengunjung Pantai Kaimana Diminta untuk Menjauh dari Anjing Laut Hawaii

 

Mahasiswa tersebut ditangkap karena perkataannya di Facebook yaitu, “Kemerdekaan Hong Kong adalah satu-satunya jalan,” yang dibuatnya dua tahun lalu saat ia belajar di Jepang. 

 

Polisi Hong Kong menangkap sang mahasiswa ketika ia kembali ke negara asalnya untuk memperbarui dokumen identitasnya.

 

Ia diduga melanggar Hukum Keamanan Nasional Hong Kong dengan tuduhan mendorong perpecahan di negara tersebut.

 

Menurut laporan Jiji Press, ia diyakini sebagai orang pertama yang ditangkap di bawah hukum atas tindakan yang dilakukan di Jepang.

 

Baca Juga: Angka Kelahiran Terus Menurun, Korea Selatan Diprediksi Jadi Negara Hilang

 

Undang-undang Keamanan Nasional yang melarang separatisme, subversi, campur tangan asing, dan terorisme, mulai berlaku di Hong Kong pada bulan Juni 2020.

 

Hal ini memicu kekhawatiran akan semakin terkikisnya kebebasan dan hak asasi manusia di negara bekas jajahan Inggris tersebut.

 

Menurut Profesor Sosiologi di Universitas Tokyo, Tomoko Ako, mahasiswa Hong Kong tersebut adalah pacar salah satu mahasiswanya.

 

Menurut laporan Jiji Press, paspor mahasiswa Hong Kong tersebut telah disita, sehingga ia tidak dapat kembali ke Jepang untuk melanjutkan studinya.

 

Baca Juga: Tiga WNI di Jepang Jadi Tersangka Pembuang Mayat Rekan Kerja Mereka

 

Ako mengatakan bahwa universitas tempat mahasiswa tersebut belajar telah gagal memberikan dukungan yang memadai untuknya, seperti dengan membantunya melanjutkan studi dari jarak jauh.

 

Ako pun mengungkapkan bahwa hanya sedikit anggota fakultas yang menghubungi mahasiswa tersebut sejak penangkapannya. 

 

Ako telah menghubungi para pejabat di universitas dan meminta mereka melakukan upaya untuk mendukung pendidikan mahasiswa tersebut.

 

“Ketika hal seperti ini terjadi, kebebasan berpendapat menyusut,” kata Ako, seraya menambahkan bahwa banyak mahasiswanya yang berasal dari Cina atau Tiongkok yang khawatir akan resiko penganiayaan setelah kembali ke negara asalnya. 

 

Baca Juga: Seorang Remaja Kulit Hitam Ditembak, Unjuk Rasa Terjadi

 

Menurut Ako, mereka tidak lagi dapat belajar atau mengekspresikan pikiran mereka secara bebas di universitas.

 

Ia juga berpikir bahwa pemerintah Jepang, universitas, dan orang-orang yang peduli harus lebih sadar akan keseriusan masalah ini.

 

“Saya pikir kita bisa melihat lebih banyak insiden seperti ini jika kita tidak menyuarakan protes secara internasional,” sambungnya.

 

Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya di Indonesia, kebebasan berpendapat semakin menyusut, khususnya pada para mahasiswa yang telah mengumpulkan keberanian untuk menyebarkan pemikirannya melalui media sosial. ***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Japan Times

Tags

Terkini

Terpopuler