Rusia-Ukraina: Selandia Baru dan Korea Selatan Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia

7 Maret 2022, 14:03 WIB
sanksi baru diberikan Selandia Baru dan Korea Selatan ke Rusia atas invasinya ke negara Ukraina /pixabay/Mediamodifier

ZONABANTEN.com – Pemerintah Selandia Baru dan Korea Selatan umumkan sanksi baru untuk Rusia setelah negara adidaya tersebut melakukan invasi ke Ukraina.

Sanksi baru yang diberikan oleh pemerintah Selandia Baru diumumkan oleh pihak berwenang pada Senin, 7 Maret 2022 yang bertujuan untuk menghukum Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Sanksi tersebut merupakan sanksi pertama yang  diberikan oleh Selandia Baru ke Rusia setelah invasi yang dilakukan oleh negara tersebut atas Ukraina.

Baca Juga: Krisis Ukraina: Amerika Serikat Beri 'Lampu Hijau' Pasok Jet Tempur, Rusia Ancam Perang dengan Sekutu NATO 

Pemerintah Selandia Baru mengatakan bahwa mereka akan memperkenalkan undang-undang untuk memungkinkan negara tersebut membekukan aset Rusia di Selandia Baru.

Perdana Menteri, Jacinda Ardern mengatakan sanksi akan memberikan negara itu kemampuan untuk mencegah orang dan perusahaan memindahkan uang dan aset mereka ke negara Rusia.

 

Langkah ini juga untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh negara lain ke Selandia Baru.

Baca Juga: Rambu Jalan 'Presiden Zelensky Way' Dipasang di Luar Kedutaan Besar Rusia di Washington 

Ardern juga mengatakan untuk menghentikan superyacht, kapal, dan pesawat terbang dari Rusia memasuki perairan atau wilayah udara Selandia Baru.

Ardern juga merilis daftar 100 orang yang dilarang bepergian ke Selandia Baru.

Selandia Baru sebelumnya hanya dapat menerapkan sanksi ketika Dewan Keamanan PBB telah memberlakukannya.

Baca Juga: Presiden Prancis Desak Putin Izinkan Evakuasi Kota yang Terkepung di Ukraina 

Dewan Keamanan tidak akan dapat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena Rusia memiliki kekuatan untuk memveto mereka.

Ardern mengatakan pemerintah terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena batasan dalam sistem multilateral saat ini.

“Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal,” kata Ardern.

Sementara itu, Korea Selatan telah memutuskan untuk membekukan transaksi dengan bank sentral Rusia.

Baca Juga: Krisis Ukraina: Waduh! Rusia Memperketat Pengepungan Pembangkit Nuklir yang Disita 

Negara ginseng itu juga melumpuhkan aset apa pun yang dipegang oleh bank dalam won, dalam langkah terbaru negara itu untuk bergabung dengan upaya negara-negara Barat meningkatkan sanksi terhadap Moskow.

Salah seorang pejabat Kementerian keuangan Korea Selatan mengatakan akan merilis rincian sanksi lebih lanjut, yang akan sejalan dengan sanksi keuangan yang diberikan AS.

Langkah itu dilakukan setelah Seoul sebelumnya mengumumkan akan melarang ekspor barang-barang strategis, memblokir beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT, dan meningkatkan bantuan ke Ukraina.

Barang-barang yang dibatasi akan mencakup elektronik, semikonduktor, komputer, informasi dan komunikasi, sensor dan laser, navigasi dan avionik, serta peralatan kelautan dan kedirgantaraan.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler