Buntut Klaim Wilayah, China Buru Warga Negara Taiwan untuk Dideportasi Paksa, Masalah Tak Kunjung Usai!

1 Desember 2021, 15:43 WIB
Warga negara Taiwan yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi dan dideportasi ke China pada 2016. /Samrang Pring/Reuters

 

ZONABANTEN.com – Kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders mengatakan jika Beijing telah mendeportasi paksa setidaknya 600 warga negara Taiwan ke daratan.

Beijing telah menekan pemerintah asing untuk mendeportasi warga negara Taiwan ke China sebagai bagian dari upaya untuk merusak pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

Tekanan tersebut terus meningkat sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden Taiwan lima tahun lalu.

Baca Juga: Aturan Baru Twitter yang Melarang Berbagai Foto Tanpa Persetujuan Pemilik

Investigasi kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa setidaknya 610 orang Taiwan dideportasi oleh pemerintah asing ke China, alih-alih Taiwan sejak 2016 hingga 2019.

Sebagian besar dari negara-negara di Asia, tetapi juga dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Sebagian besar dari mereka dituduh melakukan penipuan telekomunikasi.

China mengklaim Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri itu sebagai bagian dari wilayahnya.

Namun, kedua belah pihak sepakat lebih dari satu dekade lalu bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan para tersangka dari luar negeri ke wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Nonton Film Home Alone Sambil Dikelilingi Salju di Mall Dubai

Safeguard Defenders mengatakan jika Beijing semakin mengabaikan kesepakatan itu, terutama sejak pemilihan Tsai sebagai presiden.

Kelompok itu mengklaim jika Taiwan menginginkan kemerdekaan sendiri.

“Penganiayaan internasional terhadap warga negara Taiwan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan Taiwan, dan merupakan bagian dari kampanye global yang lebih besar di bawah Xi Jinping untuk mengeksploitasi perjanjian ekstradisi, perjanjian penegakan hukum timbal balik, dan lembaga multilateral lainnya untuk tujuan politik Partai Komunis Tiongkok,” kata Safeguard Defenders.

Laporan itu mengatakan jika pemindahan sering terjadi setelah orang Taiwan mendapat penolakan akses kepada dukungan konsuler atau komunikasi dari Taipei.

Bahkan terkadang diikuti oleh penolakan kontak yang terus menerus dengan pejabat Taiwan atau anggota keluarga begitu mereka berada di China.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Bermimpi Didatangi Vanessa Angel, Ternyata Ini Pesan yang Ingin Disampaikan untuk Keluarganya

Di bawah hukum internasional, tidak ada negara yang boleh mengirim siapa pun ke negara lain di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Safeguard Defenders mengatakan jika China dengan seenaknya menyangkal hak asasi manusia dengan kebijakan, termasuk penahanan sewenang-wenang.

Mereka mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah cepat dalam menangani kejadian itu.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler