Hacker Korea Utara Curi Uang Rp23 Triliun dari Bank Malta, Selegram Nigeria Disebut Ikut Terlibat

25 Februari 2021, 04:15 WIB
Ilustrasi Hacker.* /pixabay.com

ZONA BANTEN – Hacker asal Korea Utara disebut-sebut mencuri sejumlah uang dari bank Malta.

Aksi kejahatan tersebut diduga melibatkan selegram asal Nigeria.

Menurut keterangan pejabat Amerika Serikat (AS), selebgram Nigeria, Ramon Olorunwa Abbas ikut terlibat dalam penipuan dunia maya yang dilakukan oleh tiga hacker.

Baca Juga: Mau Nikah tapi Harga Sewa GBK Selangit, Atta Halilintar: Coba Dipikir-pikir, Bismillah Bismillah 

Mereka diduga mencuri lebih dari 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp23 triliun uang tunai dan mata uang kripto menurut Departemen Kehakiman pada 17 Februari 2021.

Selebgram itu secara luas dikenal sebagai "Hushpuppi" menjadi tahanan AS dan tengah menunggu persidangan atas tindakannya itu.

Selebgram itu memiliki 2,5 juta pengikut di Instagram, di mana dia secara rutin mengunggah foto-foto yang memperlihatkan dirinya naik mobil mewah atau jet pribadi.

Baca Juga: Fakta Terbaru! Kucing Bisa Bikin Awet Muda Pemiliknya 

“Dia adalah perampok bank terkemuka di dunia,” kata John Demers, Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman usai membuka dakwaan terhadap Jon Chang Hyok, Kim II, dan Park Jin Hyok dikutip dari Straits News pada Rabu, 24 Februari 2021.

Ketiga orang tersebut dan warga Korea Utara lainnya yang tak dikenal ikut terlibat dalam peretasan Sony Pictures Entertainment pada tahun 2014.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di pangandaran.com dengan judul, Viral, Selebgram Nigeria Bantu Hacker Korea Utara Curi Uang hingga Rp23 Triliun, Ini Kisahnya

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021  

Para hacker tadi ikut dalam percobaan pencurian hampir 1 dollar miliar AS atau sekitar Rp14 triliun dari bank sentral Bangladesh pada tahun 2016, menurut pemerintah AS.

Sementara menurut keterangan Jaksa, kelompok pencuri tersebut sedang menargetkan untuk melakukan pencurian cryptocurrency.

Warga Nigeria yang bekerja sama dengan warga Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh oleh pejabat AS telah mengatur tim untuk mencuri jutaan dolar dengan meretas mesin teller otomatis, termasuk dari BankIslami di Pakistan dan bank di India, menurut Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Gejala Diabetes Tipe 2 Dapat Dilihat Melalui Mata, Hati-hati Jika Anda Alami Kondisi Mata Berikut 

Alaumary berusia 37 tahun mulai bekerja sama dengan otoritas AS pada Oktober 2019 dan diam-diam menandatangani perjanjian pembelaan November lalu, menurut dokumen pengadilan yang dibuka di Los Angeles pada 17 Februari 2021.

Abbas diekstradisi pada Juli dari Dubai ke AS di mana dia menghadapi tuduhan kriminal karena diduga bersekongkol untuk mencuci ratusan juta dolar dari penipuan yang dia lakukan.

Gal Pissetzky, mantan pengacara Abbas, mengatakan kepada majalah Forbes pada Juli 2020 bahwa dia sama sekali tidak bersalah atas tuduhan itu dan tidak terlibat dalam penipuan apa pun.

Baca Juga: Kecewa Tuntutannya Tak Terpenuhi, Pedagang Pasar Ciputat: Pemerintah Harusnya Memberi Solusi 

Namun, Pissetzky dan pengacara Abbas lainnya mundur dari klien mereka pada bulan Januari kemarin.

Nigeria menjadi bagian dari kelompok yang diduga menipu paralegal firma hukum AS agar mengirim mereka uang 923.000 dollar AS atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2019, menurut otoritas AS.

Abbas dan rekannya juga dituduh merencanakan untuk mencuri 165 juta dollar AS atau sekitar Rp2 triliun dari klub sepak bola yang tidak disebutkan namanya di Liga Utama Inggris.***(Mela Puspita/PR Pangandaran)

Editor: Yuliansyah

Sumber: PR Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler