Kasus Vina Cirebon Diusut Lagi, Bunda Ratu Ayu Ungkap Kejanggalan Lewat Terawang Nama

- 7 Juni 2024, 02:50 WIB
Master Terawang Nama, Bunda Ratu Ayu
Master Terawang Nama, Bunda Ratu Ayu /Foto: Ayu Utami //Zonabanten

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, dari 11 pelaku 8 orang telah tertangkap dan mendapat hukuman, 7 Diantaranya mendapat hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku yang masih di bawah umur dikenakan hukuman 8 tahun penjara. Mirisnya dari tiga pelaku lainnya, satu diantaranya sebagai dalang penganiayaan dan pembunuhan masih bebas sampai saat ini. Bahkan tidak sedikit rumor atau kabar yang menyebutkan dalang atau otak dari pembunuhan tersebut merupakan anak dari orang penting, sehingga banyak pihak yang menyakini Pegi Perong yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bukanlah pelaku sebenarnya.

Sebagaimana diketahui, Pegi disangkakan pasal berlapis, mulai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Kepolisan Seruis Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Menurut Netizen, kepolisian harus teliti dalam menuntaskan kasus ini karena ini menyangkut masa hukuman yang lama. Netizen juga meminta polisi teliti dalam membandingkan ciri-ciri Pegi saat 8 tahun lalu, hingga viral baru-baru ini dan dicari lagi, lalu tertangkap. Banyak netizen yang berpihak kepada Pegi dan menduga polisi salah tangkap.

Bunda Ratu Ayu mencoba menjawab keraguan tersebut dengan kembali membuka kartu tarotnya, termasuk mengungkap ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang sebenarnya.

"Ciri-ciri orangnya lebih tinggi sedikit dari Pegi, rambutnya agak sedikit ikal dan titipan orang berfungsi enggak tahu entah siapa yang penting ada titipan orang berfungsi, berarti nama dia tidak bisa disenggol," katanya.

Namun, Bunda Ratu Ayu melihat akan ada titik terang dari kematian kasus Vina dan Eky.

"Tidak lama lagi bakal mendapat berita baik dan kabar yang menyenangkan hati," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah