Apa Hukum Menerima Angpao Imlek bagi Muslim? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 9 Februari 2024, 20:56 WIB
Perayaan imlek di Jakarta
Perayaan imlek di Jakarta /(Foto: Kemenparekraf RI)
 
ZONABANTEN.com - Imlek sebentar lagi. Umat Konghucu tidak sabar menanti tahun baru itu. Kita sebagai umat Islam wajib menghargai keberadaan tahun baru tersebut, sama seperti kita menghargai keberadaan orang Konghucu.
 
Tetapi di dalam agama, menghargai tentu ada cara dan batasan-batasannya. Sebagai umat Islam tidak boleh melakukan penghargaan sebebas-bebasnya. 
 
Kalau soal kemanusiaan, membantu antar sesama manusia, itu wajib, namun soal peribadatan, lain soal. Ada rambu-rambu yang perlu kita jaga dan taati bersama.
 
Di tahun baru Imlek, pasti kita mengenal namanya angpao. Itu sudah menjadi budaya di tahun baru itu. Sama halnya ketika hari raya Idhul Fitri, dalam praktiknya angpao adalah membagikan sebagian uang kita atau rezeki untuk saudara atau orang yang membutuhkan. Intinya untuk meluapkan kebahagiaan dan rasa syukur.
 
 
Akan tetapi, kita sebagai umat Islam, bolehkah kita menerima angpao dari teman-teman Konghucu?
 
Buya Yahya mengatakan, angpao itu masuk kategori hadiah. Selama hadiah itu halal dikonsumsi, maka halal kita terima.
 
Sama halnya hadiah dari saudara kita yang Nasrani atau agama lain, boleh saja kita terima. Syaratnya satu, asal halal untuk dikonsumsi.
 
Kata Buya Yahya, itu adalah hadiah. Mungkin mereka ada wujud kasih sayang sendiri kepada sesama, sehingga untuk meluapkan kegembiraan dan kasih sayangnya, mereka membagikan rezekinya ke saudara-saudara yang lain, meski bukan seagama.
 
Di samping itu, Buya Yahya menegaskan, sebaliknya, kita boleh juga memberi hadiah ke saudara-saudara kita yang beragama lain, karena Islam tidak mengajarkan permusuhan, melainkan persaudaraan.
 
 
Lalu apa yang tidak boleh?
 
Buya Yahya menjelaskan, yang tidak boleh adalah kita ikut acara-acara keagamaannya. Sama seperti mereka, tidak perlu juga ikut ke acara-acara keagamaan Islam. 
 
Akan tetapi selain acara keagamaan, kita umat Islam boleh ikut, bahkan mengucap selamat. Seperti acara pernikahan, bangun rumah, dan acara-acara lain yang sifatnya di luar dari acara keagamaan.
 
Intinya, kata Buya Yahya, Islam tidak mengajarkan permusuhan, tidak boleh mencari musuh. Islam mengajarkan persaudaraan. Sebisa mungkin cari saudara sebanyak-banyaknya. Namun dalam konteks agama dan syariat, semua ada batasnya.
 
tag: Imlek 2024, angpao, hukum menerima angpao, Konghucu, Umat Islam.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x