Kunci Jawaban dan Bocoran Soal UTBK SNBT 2023 TPS Pengetahuan & Pemahaman Umum, Cek Disini Selengkapnya

- 6 Mei 2023, 12:45 WIB
Bocoran Soal UTBK SNBT TPS Pengetahuan & Pemahaman Umum
Bocoran Soal UTBK SNBT TPS Pengetahuan & Pemahaman Umum /pexels.com

(1) Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. (2) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pelaku pembakaran hutan telah melakukan kejahatan kemanusiaan. (3) Kabut asap pembakaran ini ialah kejahatan kemanusiaan. (4) Orang sesak, tak bisa sekolah, dan tidak bisa beraktivitas selama berminggu-minggu lamanya.

(5) Menurut Kepala Negara, sebagian besar kasus kebakaran hutan di Riau terjadi dengan sengaja dibakar. (6) Presiden mengancam tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang melanggarnya, siapa pun orangnya. (7) “Tidak ada yang setengah hati. Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran harus diberi sanksi yang tegas,” tukas Presiden. (8) Saat ini Satgas Penanggulangan Bencana Asap merumuskan sistem hukuman berlapis bagi pelaku kejahatan di sektor kehutanan. (9) Deputi Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Bidang Penegakan Hukum, Mas Ahmad Santosa, menegaskan nantinya perusahaan yang membakar lahan akan dijerat pasal berlapis dari berbagai undang-undang terkait, seperti UU Perkebunan, atau bahkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, UU 32/2009 memberi dasar hukum bagi pengenaan tindak pidana korporasi.

(10) Mas Ahmad berpendapat pengenaan tindak pidana korporasi ini penting agar pimpinan perusahaan lebih ekstra hati-hati. (11) Bahkan jika ditemui dugaan korupsi sektor kehutanan, pemerintah akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi. (12) “Selain pidana, negara juga akan menuntut secara perdata terkait gugatan ganti kerugian ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan.” (13) Saat ini sudah 63 orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu tersangka korporasi, yaitu PT National Sagu Prima.

Baca Juga: Jong Utrecht Menang Tipis Atas Cambuur Ivar Jenner Tak Nampak di Skuad, Gabung Tim Utama, Debut di Eredivisie?

7) Manakah rangkuman yang tepat untuk teks di atas?

(A) Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Kabut asap pembakaran ini ialah kejahatan kemanusiaan. Masyarakat sangat terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(B) Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Masyarakat sangat terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Presiden mengancam tidak akan segansegan menindak tegas pelaku yang melanggarnya.
(C) Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Kabut asap pembakaran ini ialah kejahatan kemanusiaan. Negara juga akan menuntut secara pidana dan perdata terkait gugatan ganti perusakan ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan.
(D) Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Presiden mengancam tidak akan segansegan menindak tegas pelaku yang melanggarnya. Selain pidana, negara juga akan menuntut secara perdata terkait gugatan ganti kerugian ekosistem dan biaya pemulihan lingkungan.
(E) Pemerintah tengah merumuskan sistem hukuman berlapis untuk para pembakar lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di Indonesia. Kabut asap pembakaran ini ialah kejahatan kemanusiaan. Presiden mengancam tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang melanggarnya.

8) Kalimat yang tidak efektif ditemukan pada

(A) 1 dan 13
(B) 2 dan 7
(C) 3 dan 8
(D) 4 dan 6
(E) 9 dan 10

  1. Penulis teks di atas berpihak pada

(A) Pemerintah
(B) Pelaku pembakaran
(C) Pembaca
(D) Masyarakat
(E) Tidak berpihak

10) Pernyataan berikut yang sesuai dengan paragraf tersebut adalah

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x