Vemy mengungkapkan bahwa jajanan di Korea memang sudah mulai merambah pada ranah muslim friendly.
Terdapat beberapa perusahaan Korea yang juga ikut mendaftarkan sertifikasi halal.
Meskipun beberapa makanan yang beredar telah mengantongi sertifikasi halal dari negara asal seperi Turki dan Arab Saudi, ia menyarankan jalan aman memilih makanan yaitu terdapat logo halal dari MUI.
Hal tersebut dilakukan karena MUI memiliki klasifikasi persyaratan kehalalan suatu produk dari komposisi bahan sampai proses pembuatan.
Biasanya, ditambahkan Vemy, makanan tersebut dapat didapatkan pada toko yang menjual makanan luar negeri.
“Kalau masih ragu akan lebih aman untuk makan buah dan sayuran. Namun, jangan khawatir masih terdapat makanan halal khas Korea yang bisa dinikmati. Hanya perlu kecermatan untuk mengamati bahan dan proses pembuatan makanan tersebut,” demikian penjelasan tips dari Halal Auditor of LPPOM MUI tersebut.*** (Muslim Kita/Adi Wahyudi)