ZONA BANTEN - Bagi Anda pasien hipertensi, dianjurkan agar tetap mengonsumsi obat meski terinfeksi COVID-19.
Hal tersebut dikatakan oleh President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D. Situmorang.
Dia mengatakan agar pasien hipertensi yang terinfeksi COVID-19 tidak perlu khawatir untuk terus melanjutkan konsumsi obat-obatan yang bertujuan mengelola penyakit darah tinggi.
Baca Juga: Update Corona di Nusantara per 26 Februari 2021: Tembus * Ribuan Lagi
“Penggunaan obat-obatan anti hipertensi pada masa COVID-19 oleh asosiasi profesi terkait hipertensi di seluruh dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena COVID-19, untuk itu obat anti hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan," jelas Tunggul dalam webinar “Waspadai hipertensi sebagai komorbid tertinggi COVID-19”, Jumat.
Selain itu dia juga menegaskan, hingga saat ini data yang ditemukan menghasilkan kesimpulan bahwa pemberian obat anti hipertensi pada pasien yang terkena COVID-19 memang harus dilanjutkan.
Jadi pemberian obat hipertensi tidak dihentikan. Karena penyakit hipertensi bisa memperburuk perjalanan COVID-19 sehingga pasien perlu waspada dalam menghadapinya.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1 persen penduduk di Indonesia menderita hipertensi.