Kamaruddin Simanjuntak Soroti Kasus Kematian Dante, Anak Artis Tamara Tyasmara

- 18 Februari 2024, 16:55 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Soroti Kasus Kematian Dante, Anak Artis Tamara Tyasmara
Kamaruddin Simanjuntak Soroti Kasus Kematian Dante, Anak Artis Tamara Tyasmara /(Foto: Ayu Utami/Zonabanten)/

ZONABANTEN.com - Yudha Arfandi alias YA (33)  telah menjadi tersangka dalam kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). YA mengatakan dirinya menenggelamkan Dante di kolam renang sebagai latihan pernapasan. YA merupakan kekasih dari artis Tamara Tyasmara, ibu kandung Dante.

Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak turut menaggapi kasus ini. Menurut Kamaruddin, tindakan YA yang menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dalam durasi beberapa menit bukanlah untuk melatih pernafasan, hal itu lebih ke pembunuhan terencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Demokrat Tetap Minta Seluruh Pihak untuk Hormati Hasil Perhitungan KPU

"Itu hanya alibi, tidak benar cara melatih pernafasan seperti itu," kata Kamaruddin saat ditemui kantornya, di Jakarta Barat belum lama ini.

Menurut Kamaruddin, ada baiknya juga penyidik dari pihak kepolisian mendengarkan pendapat ahli apakah benar begitu cara melatih pernafasan. Selain itu, Tamara juga perlu diperiksa.

"Ibu korban perlu diperiksa, karena perlu dipertanyakan mengapa dia mempercayakan anak yang masih dibawah umur kepada kekasihnya," kata Kamaruddin.

Baca Juga: FKP3 Desak Presiden Joko Widodo Dimakzulkan dan Mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Kamaruddin menambahkan, kepolisian juga perlu menyelidiki, apa yang menyebabkan ibu korban bercerai dengan suaminya, Raden Angger Dimas Riyanto yang merupakan ayah kandung Dante. Bahkan, tak menutup kemungkinan Tamara bersekongkol dengan YA.

"Perlu diselidiki, apa yang menyebabkan ibu korban bercerai dengan suaminya, itu perlu ditelusuri supaya tuntas. jangan-jangan ibu korban ini bersekongkol dengan pelaku," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Tamara mengaku saat melihat Dante terbaring di IGD (Instalasi Gawat Darurat), ia langsung menggigit dan mencubit-cubit anaknya tersebut. Aksi Tamara mengigit dan mencubit jenazah anaknya juga diperbincangkan hingga dipertanyakan oleh publik. Menurut Kamaruddin, tindakan Tamara adalah hal yang sia-sia dan omong kosong.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir dan Zulhas, Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Beras untuk Warga Bekasi

"Itu hanya alibi saja, orang yang sudah meninggal gak akan sadar biarpun digigit, itu hanya omong kosong secara hukum," katanya.

Kamaruddin menambahkan, Tamara bisa diperiksa jika yang melaporkan adalah pihak mantan suami atau kesadaran polisi sendiri  karena dia menitipkan anaknya yang masih dibawah umur kepada kekasihnya. Selain itu, Polisi juga perlu menyelidiki isi percakapan WhatsApp dan email antara Tamara dan YA sebelum kejadian.

"Polisi harus menyelidiki dengan independen, tidak ada kepentingan apapun. Yang perlu ditanyakan kenapa ibu korban ini menitipkan anaknya ke pacarnya, bukan sama pengasuhnya," tegas Kamaruddin.

Kamaruddin juga menanggapi soal rekaman CCTV yang sudah diserahkan pihak kolam renang kepada polisi. Namun, hal ini ditutupi oleh pihak kepolisian.

"Berarti ada kemungkinan si ibu korban ini meminta untuk tidak di eskpose," kata Kamaruddin.***







Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah