ZONABANTEN.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah menyiapkan pengajuan dua Warisan Budaya Tak Benda terbaru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yaitu budaya keramas massal di Sungai Cisadane dan tradisi gotong tepekong.
“Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional dan siap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang,” kata Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Rizal menyatakan bahwa tradisi-tradisi tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Tangerang sejak zaman dahulu, dan sampai saat ini masih terus dijalankan secara turun-temurun.
Sementara itu tujuh WBTB yang sudah dimiliki yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Di samping itu, Disbudpar Kota Tangerang juga berencana untuk mengajukan tiga cagar budaya, meliputi Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang terletak di Jl. Daan Mogot.
“Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya,” tuturnya.
Rizal berharap bahwa pengajuan yang diajukan dapat diterima dengan baik dan menjadi sumber kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mempertahankan dan merawat tradisi-tradisi yang telah lama ada di Kota Tangerang, agar tidak dilupakan dan terus menjadi bagian dari identitas budaya mereka.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," ungkapnya.