Aktor Alec Baldwin Resmi Didakwa Atas Pembunuhan Tak Disengaja

- 1 Februari 2023, 13:38 WIB
Potret aktor ALec Baldwin yeng terkena dakwaan pembunuhan tak disengaja
Potret aktor ALec Baldwin yeng terkena dakwaan pembunuhan tak disengaja /REUTERS/David 'Dee' Delgado

ZONABANTEN.com - Bintang Hollywood dan produser Alec Baldwin resmi didakwa atas pembunuhan tak disengaja pada hari Selasa (31/1) waktu setempat.

Alec Baldwin didakwa atas kelalaiannya selama syuting film “Rust”, yang menyebabkan meninggalnya seorang sinematografer Halyna Hutchins, pada tahun 2021 lalu.

Selain Alec Baldwin, pembuat senjata yang digunakan selama syuting tersebut, yaitu Hannah Gutierrez-Reed, juga terkena dakwaan yang sama.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Sudah Resmi Dibuka! Siap Lahirkan Generasi Unggul Bertaraf Internasional

Dilansir dari Antara yang mengutip Reuters, dakwaan tersebut meberikan ancaman penjara bagi Alec Baldwin dan Hannah selama lima tahun.

Meski bukti pernyataan dalam dokumen telah memaparkan sejumlah kelalaian yang terjadi selama syuting, tetapi Baldwin membantah bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

Menurutnya, dirinya hanya melakukan perintah untuk mengarahkan senjata pada Hutchins. Meskipun sempat mengokang senjata, ia membantah pernah menarik pelatuknya.

Baca Juga: Harga BBM Naik Per 1 Februari 2023, Segini Harga Baru BBM Pertamina, Cek Disini Selengkapnya

Baldwin juga membantah bertanggung jawab atas kondisi senjata tersebut, karena menurutnya itu adalah tugas Gutierrez-Reed dan profesional senjata lainnya.

Meski begitu, petugas forensik FBI menyebutkan bahwa senjata dalam kondisi normal, dimana hanya akan menembak jika pelatuknya ditarik.

Sementara itu, Gutierrez-Reed memberikan kesaksian bahwa dirinya telah memeriksa senjata tersebut sebelum syuting.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Betis vs Barcelona di La Liga, Berita Tim, Susunan Pemain dan Head to Head

Senjata kemudian diserahkan kepada asisten sutradara David Halls, di mana Halls kemudian menyerahkannya pada Baldwin dengan mengatakan “Senjata Dingin” yaitu senjata tak berpeluru.

Jaksa penuntut memaparkan bahwa Halls kini telah menandatangani kesepakatan pembelaan atas tuduhan pelanggaran ringan, dan diharapkan akan kooperatif selama proses persidangan.***

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x