Baca Juga: Baby Ameena hingga Baby Leslar Mendapat Julukan Bayi Sultan, Rizky Billar: Kita Gak Pernah Nganggap Sultan
"Benar Rp1 miliar, kami kembalikan full. Karena khusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ujar pelantun lagu Pemimpinmu itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Rizky Billar dan Lesty Kejora menjadi salah satu publik figur yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Di mana para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.
Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***