Polri Sebut Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar atas Kasus Ini

- 22 Maret 2022, 13:54 WIB
Polri Sebut Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar
Polri Sebut Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar /Instagram @putrasiregar dan @juragan99/

ZONABANTEN.com - Pada 22 Maret 2022, terdapat berita tentang Juragan 99 yang dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan merek dagang.

Kabar tersebut di netralisir oleh Mabes Polri beberapa saat kemudian.

"Dia bukan dilaporkan melainkan telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan.

Sebelumnya Ahmad Ramadhan juga menkonfirmasi laporan tentang Juragan 99 yang diduga melakukan penipuan dan merek dagang.
 
Baca Juga: Buah Jambu Biji Memiliki 8 Manfaat, Salah Satunya Dapat Mengatasi Katarak dan Mencegah Kanker

Ramadhan juga menjelaskan bahwa Juragan 99 memguat laporan terhadap saudara Putra Siregar sejak bulan Agustus 2021.

Gilang sendiri dipanggil pihak polisi sebagai saksi atas kasus tersebut.  

Sedangkan laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko bahwa dilayangkan oleh istri Gilang yaitu Sandi Purnamasari pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

"Laporan tersebut, pihak pelapor juga melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri," jelas Gatot.
 
Baca Juga: Apa Itu Hari Air Sedunia? Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Putra Siregar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.

Serta, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14. Lalu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.***
 

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x