ZONABANTEN.com - Idol k-pop generasi kedua yang populer sebagai salah satu member boy group JYJ yakni Jaejoong baru-baru ini mendapatkan kecaman dari publik.
Hal ini bermula ketika Jaejoong melalui Instagram pribadinya memposting sebuah foto kertas suaranya sendiri untuk pemilihan presiden Korea Selatan 2022.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1, Sudahkah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima?
Setelah itu Jaejoong kemudian menerima kritikan netizen karena telah melanggar undang-undang pemilu Korea Selatan.
Dimana hal yang dilakukan Jaejoong tersebut merupakan sesuatu yang ilegal bagi siapapun untuk mengambil gambar di dalam tempat pemungutan suara.
Dalam gambar yang diunggahnya, Jaejoong menuliskan: "Ayo semua memilih" dan "Pemungutan suara selesai."
Meskipun publik mengerti bahwa dia hanya bermaksud untuk menginformasikan suaranya sendiri dan untuk mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama, penggemar dan netizen banyak yang mengkritik idol tersebut karena tidak cukup berhati-hati dalam urusan publik.
Sementara itu, menurut undang-undang pemilu, mengambil foto surat suara dan mempostingnya di media sosial atau mengirimnya melalui pesan teks dapat menyebabkan orang tersebut terjerat hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda hingga 4.000.000 KRW.***