Indra Kenz, Crazy Rich Asal Medan yang Terancam Miskin. 4 Rekening Dibekukan dengan Jumlah yang Fantastis

- 3 Maret 2022, 18:51 WIB
Influencer Indra Kenz terancam dimiskinkan dan semua asetnya disita polisi
Influencer Indra Kenz terancam dimiskinkan dan semua asetnya disita polisi /Instagram @indrakenz

ZONABANTEN.com - Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menggegerkan publik setelah ditetapkan menjadi tersangka penipuan investasi bodong.

Setelah diperiksa selama 7 jam lebih, Bareskrim Polri menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka penipuan berskema binary option pada Senin 24 Februari 2022.

Tidak tanggung-tanggung, penyidik menjerat sang influencer dengan 3 undang-undang sekaligus, yaitu UU ITE, KUHP, dan TPPU dengan pasal sebagai berikut:

Baca Juga: Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Penyebaran Berita Bohong Melalui Media Elektronik

- Pasal 45 Ayat 1 UU ITE, Tentang Perjudian Online

- Pasal 28 Ayat 1 UU ITE, Tentang Berita Bohong

- Pasal 378 KUHP, Tentang Penipuan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Mabes Polri, mengatakan bahwa ada beberapa alat bukti yang diamankan, yakni akun YouTube dan bukti transfer.

Selain diancam akan dihukum penjara selama 20 tahun karena perbuatannya, seluruh aset milik Indra Kenz akan disita oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Putus dari Dinar Candy, Ridho Ilahi: Menurutku Ini yang Paling Besar

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x