Taylor Swift Menghadapi Gugatan Hak Cipta Lirik Shake It Off

- 12 Desember 2021, 20:13 WIB
Taylor Swift
Taylor Swift /Instagram @taylorswift

ZONABANTEN.com – Superstar pop Taylor Swift harus menghadapi gugatan dari penulis lagu yang mengklaim penyanyi pemenang Grammy itu menyalin lirik mereka dalam single hit 2014-nya "Shake It Off," seorang hakim California telah memutuskan.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada hari Kamis, Hakim Distrik AS Michael W. Fitzgerald menolak tawaran Swift untuk membatalkan gugatan yang mengatakan dia mengambil kata-kata dari lagu 2014 "Playas Gon' Play" oleh girl group RB 3LW.

Fitzgerald mengatakan ada "beberapa perbedaan mencolok" di antara lagu-lagu itu, tetapi juga "cukup kesamaan objektif" sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan juri.

Baca Juga: Istri Gubernur Jabar Buka Suara Soal Predator Seks, Bantah Tak Membiarkan Kasus yang Diketahui Sejak Mei 2021

"Meskipun Tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," tulis hakim.

Seorang juru bicara Swift tidak berkomentar pada hari Jumat. Pada tahun 2017, perwakilannya menyebut klaim para penulis lagu tentang pelanggaran hak cipta itu "konyol " dan "tidak lebih dari perampasan uang."

Dalam "Shake It Off," Swift menyanyikan: "the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate"

Baca Juga: Serial Sejarah KBS 'The King Of Tears, Lee Bang-Won' Mulai Kuat

"Playas Gon' Play," yang ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler, menyertakan frasa "players, they gonna play, and haters, they gonna hate."

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Koreatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x