Parlemen Korsel Akan Merilis Putusan Wamil BTS

- 27 November 2021, 17:55 WIB
BTS
BTS /BTS Twitter/

ZONABANTEN.com - Parlemen Korea Selatan tahun lalu meloloskan RUU yang memungkinkan BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Setiap pria penyandang di Korea Selatan harus menjalani wajib militer setidaknya selama dua tahun dari usia 18 hingga 28 tahun.

Sementara anggota BTS Jin dan Suga sudah berusia 28 tahun. Namun, undang-undang tahun 2020 mampu membantu mereka.

Baca Juga: Jung Woo dan Lee Yoo Mi dalam Pembicaraan Untuk Membintangi Drama Baru Berjudul ‘Mental Coach Je Gal Gil’

Sesuai laporan oleh Korea Herald, Majelis Nasional membahas pro dan kontra dari undang-undang tersebut pada Kamis, 25 November 2021.

Berbicara tentang hal yang sama selama konferensi pers, Boo Seung-chan, juru bicara Kementerian Pertahanan Korea mengatakan mengenai RUU revisi.

Kementerian pertahanan tidak bisa tidak mempertimbangkan variabel situasional.

Baca Juga: Geger! Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Daerah Kedungwaringin Kabupaten Bekasi

Laporan tersebut menyatakan bahwa bulan ini adalah kesempatan terakhir bagi BTS untuk dibebaskan dari wajib militer, dan anggota parlemen akan merilis putusan minggu ini.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x