Pemerintah Korea Selatan akan Rapat Paripurna Terkait Hukum Wajib Militer bagi Anggota Kpop BTS

- 24 November 2021, 11:20 WIB
Pemerintah Korea Selatan akan Rapat Paripurna Terkait Hukum Wajib Militer bagi Anggota Kpop BTS / Koreaherald.com
Pemerintah Korea Selatan akan Rapat Paripurna Terkait Hukum Wajib Militer bagi Anggota Kpop BTS / Koreaherald.com /

ZONABANTEN.com - Masa depan anggota BTS terkait pemberangkatan Wajib Militer mereka bergantung pada pertemuan subkomite komite pertahanan Majelis Nasional hari Kamis 25 November 2021.

Dilansir ZonaBanten.com dari Koreaherald, Perubahan Undang-Undang Layanan Militer terkait hukum Wajib Militer bagi anggota Kpop BTS akan dibahas di sana.

Anggota parlemen akan memutuskan untuk kemungkinan memberikan pengecualian layanan Wajib Militer kepada artis Kpop (BTS) yang telah membantu mengharumkan nama baik negara di kancah global.

Baca Juga: Susul 'Squid Game', Drama Horor Korea Selatan 'Hellbound' Berhasil Raih Peringkat No. 1 di Netflix

Sementara itu, komite pertahanan Korea Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna pada Jumat 26 November 2021 mendatang.

Di bawah undang-undang saat ini, semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat diwajibkan untuk bertugas di militer selama 18 hingga 22 bulan.

Namun, atas rekomendasi menteri kebudayaan, atlet pemenang penghargaan internasional dan musisi klasik diizinkan untuk menyelesaikan pelatihan dasar militer dan 544 jam pelayanan masyarakat selama 34 bulan sambil tetap aktif secara profesional.

Baca Juga: Hamil Duluan, Ini Fakta Pernikahan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon yang Akan Digelar Tak Lama Lagi

Jika undang-undang tersebut bisa direvisi, BTS dapat dibebaskan dari dinas militer sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam meningkatkan citra negara.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x