Dapat Peringatan Keras, Acara Siraman Atta-Aurel Tetap Disiarkan RCTI, Ini Poin-poin yang Disinggung KPI

- 19 Maret 2021, 16:05 WIB
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. /Instagram.com/@attahalilintar

1. Bahwa dalam memproduksi dan/atau menyiarkan suatu program siaran baik secara langsung maupun tidak langsung, Lembaga Penyiaran Televisi wajib menaati kesatuan tugas,  fungsi serta tanggung jawabnya yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan-undangan.

2. Bahwa suatu program siaran yang memuat kehidupan pribadi, yang mengangkat satu tema khusus, agar tetap menghormati dan menjunjung tinggi norma dan nilai agama dan budaya bangsa yang multikultural.  

Baca Juga: Survei Terbaru: Orang Dewasa Cenderung Tidak Menggosok Gigi Seharian Selama Masa Pandemi

3. Bahwa memperhatikan kemanfaatan dan kepentingan publik suatu program siaran menjadi suatu keniscayaan bagi Lembaga Penyiaran, maka kemanfaatan dan kepentingan publik menjadi pertimbangan utama dalam memproduksi dan/atau menyiarkan suatu program siaran, agar tidak menjadi polemik di masyarakat/publik. 

4. Bahwa  lembaga penyiaran diharapkan bersama-sama semua pihak  menjaga suasana yang kondusif di masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

5. Bahwa Komisi Penyiaran Indonesia mengapresiasi ketaatan lembaga penyiaran yang tetap konsisten menerapkan protokoler kesehatan (mencuci tangan, memakai masker,  dan menjaga jarak) dalam setiap program siarannya. 

Baca Juga: Survei Terbaru: Orang Dewasa Cenderung Tidak Menggosok Gigi Seharian Selama Masa Pandemi

Tak hanya melayangkan peringatan keras kepada rcti, KPI Pusat juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran lainnya.

“Komisi Penyiaran Indonesia Pusat juga menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran lainnya untuk lebih memperhatikan kemanfaatan dan kepentingan publik dalam memproduksi dan/atau menyiarkan tema khusus dari sisi durasi, konteks serta muatannya, sehingga hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam atas penggunaan frekuensi radio di ranah publik  dapat terpenuhi dengan baik,” tegas KPI.

Kendati demikian, RCTI tetap menayangkan acara yang disebut Ikatan Cinta Atta dan Aurel spesial siraman pada hari ini, Jumat 19/3.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah