NCW Tuding Raffi Ahmad Lakukan Money Laundering, Begini Tanggapan Gus Rofi'i

11 Februari 2024, 21:05 WIB
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi'i /Foto: Ayu Utami/Zonabanten/

ZONABANTEN.com - Polemik kasus dugaan pencucian uang (money laundering) oleh Raffi Ahmad yang dilontarkan oleh National Corruption Watch (NCW) masih terus bergulir. Tudingan tersebut membuat publik gempar hingga menuai pro-kontra. 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi'i mengatakan, biarlah hal itu menjadi ranahnya pihak berwenang dalam hal ini penegak hukum. Karena, bila ada laporan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dilengkapi minimal dua alat bukti yang cukup, maka negara hadir untuk melakukan penegakan hukum terkait TPPU.

"Untuk kasus pencucian uang ini memang dibutuhkan bukti - bukti yang kuat. Ketika NCW berbicara ke publik berarti ada informasi yg didapat. Ambil mbil saja langkah hukum, tapi jika tidak dilakukan untuk apa koar-koar. Silahkan aja laporkan ke pihak berwajib jika memang ada bukti, karena artisnya juga menantang untuk dilaporkan," kata Gus Rofi'i ditemui di Jakarta Selatan, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Juga: Cara Unik Merayakan Hari Valentine! Memberi Coklat hingga Mengabadikan Mama di Kertas

Diberitakan sebelumnya, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna ditantang Raffi Ahmad dan juga pengacara Hotman Paris untuk membuat laporan apabila terbukti ada aliran dana haram ke RANS Entertainment dari para koruptor untuk kepentingan pencucian uang.

Menggapi hal tersebut, Hanifa  mengatakan bahwa apa yang disampaikan beberapa hari belakangan bukan omong kosong.

”Yang kami sampaikan bukan fitnah, bukan hoaks. Kami sudah melakukan kajian, kami mengirim kawan-kawan untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ungka Hanifa dalam video diunggah di akun TikTok NCW.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024, Hanifa mengatakan, dugaan pencucian uang itu berawal dari adanya aduan masyarakat yang disampaikan ke NCW. Ada dua aduan dari masyarakat terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan suami Nagita Slavina itu.

Baca Juga: Rekaman CCTV Kejadian Meninggalnya Dante Bocor! Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Lakukan Hal Ini

"Dalam hal ini NCW menyampaikan bahwa fungsi penegakan itu bukan di DPP NCW, fungsi kami adalah menganalisasi pengaduan masyarakat yang datang ke NCW. Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah konfirmasi soal dugaan itu," tutur Hanifa.

Raffi Ahmad juga sudah membantah dirinya melakukan pencucian uang lewat perusahaan miliknya, RANS Entertaintment. Raffi membeberkan dari mana sumber-sumber kekayaannya saat ini.

"Saya kerja dari umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain dan saya menabung," katanya saat menggelar konferensi pers di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

Ayah dua anak ini menambahkan,  RANS Entertainment bisa berkembang dengan adanya investor.

"Hitung saja aku menabung, ditambah ada perusahaan RANS 6 tahun lalu, dan sebelumnya saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp 2,7 triliun, valuasi, masuk Investment dari EMTEK," lanjut Raffi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante, Ini Profil Yudha Arfandi yang Sudah Ditangkap Polisi

Hotman Paris  menambahkan, sampai saat ini tidak ada bukti mengenai tindakan Raffi Ahmad melakukan pencucian uang.

"Tidak ada buktinya kok sampai sekarang, kemarin kami sudah mengundang untuk datang tapi hari ini mereka nggak datang. Kalau memang ada buktinya ya harusnya satu saja bisa dibuktikan. Kalau ini kan nggak ada sama sekali," tutur Hotman.

Karena itulah, Raffi secara tegas menantang Ketua NCW Hanifa Sutrisna melaporkan perusahaannya itu apabila memang memiliki bukti kuat untuk membuktikan tudingannya.

"Kalau memang ada yang tidak wajar, silakan dibuktikan saja," kata Raffi.***








Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler