Cukup Siapkan NIK Pemilik e-KTP dapat Bantuan Rp600 Ribu Bulan Februari? Cek Faktanya

- 25 Februari 2021, 18:30 WIB
KTP elktronik. Cukup Siapkan NIK Pemilik e-KTP dapat Bantuan Rp600 Ribu Bulan Februari? Cek Faktanya
KTP elktronik. Cukup Siapkan NIK Pemilik e-KTP dapat Bantuan Rp600 Ribu Bulan Februari? Cek Faktanya /ANTARA

ZONA BANTEN – Di tengah pandemi ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dan diharapkan dapat membantu memulihakn kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

Berbagai bantuan pemerintah tersebut di antaranya berupa Bantuan Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), listrik gratis, BLT Subsidi Gaji bagi karyawan, Kartu Prakerja, BLT UMKM, hingga BLT dana desa.

Beredar kabar pula pemilik e-KTP dapat bantuan tunai sebesar Rp600 ribu hanya dengan NIK, simak faktanya di sini.

Baca Juga: Lomba Academic Constitutional Drafting 2021 MPR Dibuka, Penerimaan Naskah Sampai 30 Juni 2021

Kabar bantuan bagi pemilik e-KTP ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya bantuan sebesar Rp600 ribu bagi pemilik KTP elektronik, pada pertengahan Februari 2021.

Dilihat dari unggahan tersebut, pemilik akun mengajak masyarakat untuk memeriksakan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) mereka pada sebuah tautan yang dibagikan.

Tautan itu disebut-sebut sebagai situs yang memuat data penerima bantuan yang telah terdaftar.

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar, 25 Februari 2021: Parah! Rupiah Terkapar Lagi

Lalu benarkah bantuan ini benar adanya seperti unggahan tentang pemilik e-KTP dapat bantuan Rp600 ribu tersebut?

Mengutip dari Antara, berdasarkan penelusuran disinyalir pesan itu terbukti hoaks atau tidak benar dan parahnya bantuan hoaks tersebut telah diulang sejak dari awal pandemi Covid-19.

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha. I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.

 

Baca Juga: Film 'Mission: Impossible 7' dan 'A Quiet Place 2' akan Tayang di Paramount+

Baca Juga: Kloning Sukses, Ilmuwan AS Selamatkan Spesies yang Terancam Punah

Hal ini tentu dapat membawa dampak buruk mengingat di saat masyarakat mulai ramai mendaftar untuk mendapatkan bantuan pemerintah dan dikhawatirkan NIK pendaftar disalahgunakan.

Karena informasi yang tidak jelas, nilai bantuan yang disebar pada pesan palsu itu pun beragam, seperti Rp1 juta ataupun Rp600 ribu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 1 April 2020, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh pun menanggapi santai klaim hoaks tersebut.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x