Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta SIKM Tetap Diperlukan, Begini Pengurusan Secara Online
Anda juga bisa di cek secara berkala di laman resmi Pegadaian, atau kantor cabang pegadaian terdekat. Anda bisa juga menghubungi Pegadaian di nomor telepon yang tertera di laman resmi Pegadaian di nomor 021-3155550 atau 021-80635162.***