ZONABANTEN.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan diskon tarif listrik untuk sebagai upaya menekan dampak pandemi covid-19.
Diskon tarif listrik yang awalnya hanya sampai September kini diperpanjang sampai bulan Desember 2021.
Namun diskon tarif listrik ini hanya dikhususkan bagi pelanggan PLN dengan golongan 450 VA dan 900 VA.
Bentuk diskon yang diberikan termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan golongan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.
Baca Juga: 5 Pantangan Usai Lari Jarak Jauh, Leyeh-leyeh di Sofa Salah Satunya
Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.
"Selain diberikan subsidi, juga diberikan stimulus oleh pemerintah selama pandemi. Sebagai contoh untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsidi, sampai Desember 2021 nanti juga diberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik atau pembelian token," kata Ida Nuryatin.