ZONABANTEN.com - Bagi para pelaku usaha khususnya pelaku Usaha Kecil Menengah sudah bertanya-tanya, berapa KUR Bank Mandiri 2023 bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah?
Bank Mandiri telah menginformasikan dengan runut melalui laman resminya bankmandiri.co.id mengenai hal tersebut.
Bantuan pinjaman modal usaha ini diberikan oleh Bank Mandiri dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin membuka usaha dan tidak memiliki modal yang cukup.
Mandiri Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory/piutang/proyek atau kebutuhan khusus lainnya.
Sedangkan kredit modal kerja dibagi menjadi 2 yakni Kredit Modal Kerja Revolving dan Non Revolving.
Kredit Modal Kerja Revolving (Modal Usaha Kerja Bersifat Pemanen)
1. Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
2. Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
3. Pencairan dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan
4. Bunga dibayar tiap bulan, pokok pinjaman dibayar kapan saja paling lambat pada saat jatuh tempo kredit
5. Jangka waktu maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
Kredit Modal Kerja Non Revolving
1. Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
2. Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
3. Pencairan dilakukan sekaligus
4. Bunga dibayar dan pokok dibayar tiap bulan untuk yang bersifat aflopend (angsuran)
5. Bunga dibayar tiap bulan, pokok pinjaman dibayar kapan saja paling lambat pada saat jatuh tempo kredit untuk yang bersifat non aflopend (bukan angsuran)
6. Jangka waktu maksimal 5 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Baca Juga: MoU Kuota Haji 2023 Diterima, Kemenag Sebut Perkiraan Pemberangkatan Haji Pertama Tahun Ini
Persyaratan Kredit bagi Nasabah Usaha Perseorangan
1. Formulir Aplikasi
2. Copy KTP Pemohon & Suami/Istri
3. Copy Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy rekening koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
6. Copy NPWP
7. Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
8. Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
9. Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
Baca Juga: Aktvitas Terganggu Akibat Flu? Lakukan 5 Hal Sederhana Ini untuk Mencegahnya
Persyaratan Kredit bagi Nasabah Badan Usaha
1. Formulir Aplikasi
2. Copy KTP seluruh pengurus dan pemegang saham perusahaan
3. Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
5. Copy NPWP Pribadi/Perusahaan
6. Copy laporan keuangan
7. Copy akte pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya
8. Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
9. Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.***