Segera Cair Akhir Juli 2021, Ternyata Ada Tambahan Syarat Pencairan BST BPUM UMKM Tahap Ketiga

20 Juli 2021, 14:20 WIB
Rencana Cair Akhir Juli 2021, Ada Syarat Tambahan Pencairan BST BPUM UMKM Tahap Ketiga /Pixabay/Eko Anug



ZONABANTEN.com - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga.

BST BPUM tahap ketiga ini ditujukan kepada pelaku UMKM di tanah air.

Direncanakan BST BPUM UMKM ini akan cair pada akhir Juli 2021.

Untuk mencairkan BST BPUM UMKM ini, para calon penerima harus melakukan pendaftaran antrian yang dilakukan secara online agar tidak terjadi potensi kerumunan.

Jumlah bantuan yang diberikan pada BST BPUM UMKM tahap ketiga para pelaku usaha mikro adalah  sebesar Rp.1,2 juta.

Bantuan BPUM Juli 2021 hingga September 2021 menyasar 3 juta para pengusaha mikro atau UMKM yang telah mendaftar pada Mei dan Juni lalu.

Untuk melakukan reservasi antrian, para calon penerima BST BPUM UMKM dapat mengakses e-form BRI --> [KLIK DISINI]

Pada tahap ketiga ini, proses pencairannya berbeda dibandingkan tahap sebelumnya, karena para calon penerima harus reservasi untuk mendapatkan nomor referensi.

Nomor referensi yang didapat para penerima BPUM Tahap ketiga akan digunakan untuk mencairkan dan bantuan BLT UMKM bulan Juli 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bansos Tunai (BST) 600 Ribu bagi Warga DKI Jakarta Mulai Disalurkan PT Pos Indonesia, Begini Cara Mengeceknya

Cara daftar antrian online atau reservasi

Berikut tata cara melakukan reservasi dan mendapatkan nomor referensi, antara lain:

1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;

2. Masukan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Mekaar BRI, selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;

Artikel ini telah tayang sebelumnya di BERITA DIY PRMN dengan judul Cara Daftar Antrian Online BPUM UMKM Tahap 3 via Link e-form BRI, BLT Usaha Mikro Rp1,2 Juta Cair Juli 2021

5. Pilih provinsi domisili Anda;

6. Pilih kota/kabupaten domisili Anda;

7. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili Anda;

8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian;

Baca Juga: Menang Grand Prix Inggris, Lewis Hamilton Tuai Komentar Rasis Usai Terlibat Kecelakaan dengan Max Verstappen

9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, artinya antrian atau reservasi sudah penuh. Maka penerima BPUM sebaiknya pilih tanggal lain yang masih tersedia;

10. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia;

11. Klik proses reservasi;

12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.

13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.

Baca Juga: Tak Semua Orang Tau, Begini Syarat dan Tata Cara Sholat Idul Adha Saat PPKM Berlangsung


Saat mendatangi kantor cabang Bank BRI, penerima BPUM BRI wajib membawa cetakan nomor referensi yang diterima saat memasukkan NIK KTP di e-form BRI, KTP beserta fotokopiannya, buku tabungan, kartu ATM, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), atau surat kuasa penerimaan dana Banpres BPUM UMKM.*** (Berita DIY/Arfrian Rahmanta)

 
 
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler