ZONABANTEN.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga DKI Jakarta mulai disalurkan pada Senin, 19 Juli 2021, melalui PT Pos Indonesia selaku BUMN.
Besaran bansos tunai yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 kepada warga yang berhak sebagai penerima.
"Sesuai instruksi Kantor Pusat PT Pos Indonesia, penyaluran BST dilakukan mulai tanggal 19 Juli sampai 27 Juli 2021," kata Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat, Syafrizal dikutip ZONABANTEN.com dari Antara.
Program BST ini diberikan selama dua bulan yaitu Mei dan Juni bagi setiap kartu keluarga yang terdaftar.
Dilansir dari Antara, untuk Jakarta Pusat, keluarga penerima bansos tunai berada di delapan kecamatan.
Baca Juga: Tak Semua Orang Tau, Begini Syarat dan Tata Cara Sholat Idul Adha Saat PPKM Berlangsung
Sementara itu, untuk Kecamatan Cempaka Putih, bantuan sosial akan disalurkan pada 19-20 Juli, Kecamatan Gambir pada 21 Juli, Kecamatan Menteng pada 22 Juli, dan Kecamatan Sawah Besar tanggal 23 Juli 2021.
Kemudian, Kecamatan Kemayoran pada 24-25 Juli. Kecamatan Senen tanggal 26 Juli dan Kecamatan Tanah Abang 27 Juli 2021.